Paledang, Karamatwangi, Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44163

Menu Desa

Karamatwangi, Cisurupan
Tata Kelola

Tata Kelola Pemerintahan

Prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan pelayanan dalam penyelenggaraan desa.

Transparansi

Informasi anggaran, peraturan, dan aset disajikan secara terbuka dan mudah dipahami.

Akuntabilitas

Program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.

Partisipasi

Musyawarah desa dan kanal pengaduan membuka ruang bagi suara warga.

Pelayanan

Pelayanan administrasi diarahkan pada kebutuhan warga dengan prosedur yang jelas.

Lembaga pengawasan dan kemasyarakatan

BPD menjalankan fungsi permusyawaratan dan pengawasan. LPMD, PKK, Karang Taruna, dan lembaga lain mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Kantor Desa Karamatwangi

Halaman ini menjelaskan prinsip tata kelola. Dokumen laporan penyelenggaraan pemerintahan desa belum tersedia untuk dipublikasikan.